PALEMBANG - Batalnya pernikahan Anjas, seorang pria di Palembang dengan calon istri, Dona, berbuntut panjang. Pasalnya, keluarga calon mempelai pria bakal melaporkan calon mempelai perempuan ke pihak kepolisian.
Kakak kandung Anjas, Elsa mengatakan, penyebab bakal dilaporkannya Dona ke pihak berwajib lantaran keluarga calon mempelai wanita tersebut belum mengembalikan uang mahar senilai Rp35 juta.
Diketahui, pernikahan Anjas batal pada H-1 karena keluarganya tidak terima atas perlakuan calon istrinya, Dona yang nekat membanting pintu karena keluarga Anjas belum memberikan sisa kekurangan uang mahar Rp700 ribu.
"Kami dari pihak keluarga sudah sepakat berencana akan melaporkannya ke polisi, rencananya siang ini," ujar Elsa, Selasa (27/12/2022).
Menurut Elsa, keputusan keluarganya untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pasca peristiwa batalnya pernikahan tersebut viral, Dona beserta keluarganya sudah meninggalkan kediaman mereka di kawasan Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Ogan Komering Ulu (OKU).
"Informasi yang kita dapat memang seperti itu, dia dan keluarganya sudah tidak ada lagi di rumah usai peristiwa ini viral," jelasnya.
Bahkan, lanjut Elsa, berdasarkan informasi yang ia terima dari tetangga Dona, bahwa ternyata bukan baru kali ini Dona gagal menikah. Melainkan sudah keempat kalinya termasuk batal menikah dengan Anjas.
"Informasinya memang sudah empat kali Dona itu sudah gagal menikah termasuk dengan adik saya ini. Tapi sepertinya yang dialami adik saya ini lebih parah dari yang lainnya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News