Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022) sore.
"Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku, hasil penilaian telah berhasil melampaul target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujar Boy di lokasi.
Lebih lanjut, Boy menuturkan, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54. Angka. Hal ini, lanjut Roy, lebih rendah dari apa yang ditetapkan RPJMN.
(Awaludin)