Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022) sore.
"Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku, hasil penilaian telah berhasil melampaul target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujar Boy di lokasi.
Lebih lanjut, Boy menuturkan, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54. Angka. Hal ini, lanjut Roy, lebih rendah dari apa yang ditetapkan RPJMN.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.