Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Mobil Rental di Lampung, Dua Pria Diciduk

Indra Siregar , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |16:35 WIB
Gelapkan Mobil Rental di Lampung, Dua Pria Diciduk
Dua pelaku penggelapan mobil rental/Foto: Indra Siregar
A
A
A

Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan di Polsek Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut, dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun Penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement