Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Mobil Rental di Lampung, Dua Pria Diciduk

Indra Siregar , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |16:35 WIB
Gelapkan Mobil Rental di Lampung, Dua Pria Diciduk
Dua pelaku penggelapan mobil rental/Foto: Indra Siregar
A
A
A

Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan di Polsek Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut, dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun Penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement