Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Prolegnas 2023, PPATK Harapkan RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |10:28 WIB
Masuk Prolegnas 2023, PPATK Harapkan RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A


"RUU Perampasan Aset ini amat penting. Kami sangat membutuhkan payung hukum untuk merampas aset, memperkuat kami dalam melakukan asesmen tindak pidana. Saat ini landasan hukum kami masih cukup lemah. Payung hukum tindak pidana asal amat dibutuhkan," kata Tuti.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement