"RUU Perampasan Aset ini amat penting. Kami sangat membutuhkan payung hukum untuk merampas aset, memperkuat kami dalam melakukan asesmen tindak pidana. Saat ini landasan hukum kami masih cukup lemah. Payung hukum tindak pidana asal amat dibutuhkan," kata Tuti.
(Nanda Aria)