Dea OnlyFans Tak Ditahan karena Ingin Selesaikan Kuliah
Walaupun berstatus sebagai tersangka kasus pornografi, Dea 'OnlyFans' tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Menurutnya, karena statusnya yang saat ini masih sebagai mahasiswi, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, Dea berstatus wajib lapor kepada pihak berwajib.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan.
Status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.
Polisi Sita Celana Dalam, Baju Cosplay Seksi hingga Video Telanjang Dea OnlyFans
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea melakukan itu secara sadar akibat motif ekonomi.
“Penghasilan tersangka dari OnlyFans antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sebulan,” ujar Auliansyah Lubis.
Selain foto dan video syur, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Dea OnlyFans. Baju cosplay tema pelayan, pakaian dalam, laptop, ponsel, hingga kartu ATM.
Saat ini kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus pornografi Dea OnlyFans. Dalam waktu dekat, mereka juga akan memanggil beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.