Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaleidoskop 2022 : Dea Onlyfans, Anak Broken Home hingga Terjerat Kasus Pornografi

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |08:15 WIB
 Kaleidoskop 2022 : Dea Onlyfans, Anak <i>Broken Home</i> hingga Terjerat Kasus Pornografi
Dea Onlyfans saat di Polda Metro Jaya (foto: dok MPI)
A
A
A

Dea Ngaku Hamil 5 Bulan dan Ingin Bunuh Diri

Tersangka kasus jual-beli konten pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea onlyfans tengah dalam kondisi hamil 5 bulan. Dea bahkan mengaku sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri.

"Hampir mencoba bunuh diri 4 kali," kata Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Namun, Dea mengungkap, upaya bunuh diri tersebut bukan karena permasalahan hukum yang menjeratnya. Melainkan kekhawatiran atas kondisi cabang bayi yang dikandungnya.

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," ucapnya.

"Saya harus mempertanggungjawabkan ini, saya juga bilang akan mempertanggung jawabkan kesalahan saya," katanya.

Dea 'Onlyfans' Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp300 Juta

Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonisnya atas kasus pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans pada Kamis, 17 November 2022. Dea divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun dalam tuntutan JPU, Dea yang kini menjadi terpidana itu dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement