Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apes! Sopir Taksi Online Kebelet Buang Air, Mobil Dibawa Kabur Penumpang

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |13:05 WIB
Apes! Sopir Taksi Online <i>Kebelet</i> Buang Air, Mobil Dibawa Kabur Penumpang
Mobil milik driver taksi online berhasil diamankan polisi usai dicuri oleh penumpangnya (Foto : MPI)
A
A
A

SUKABUMI - Mobil milik driver taksi online dibawa kabur penumpangnya saat sang sopir kebelet buang air kecil. Polisi pun sudah menangkap pelaku beserta barang bukti kendaraannya di Kampung Kadudampit Pentas RT 008/002, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 29 Desember 2022, malam.

Kapolsek Kalapanunggal, AKP Fery Poloso menuturkan bahwa kejadian tersebut berawal dari kedatangan 3 orang yang berasal dari komunitas taksi online ke Polsek Kalapanunggal, untuk melaporkan adanya salah satu kendaraan anggota komunitas yang dibawa kabur penumpangnya,

"Pada pukul 18.30 WIB sehabis waktu salat Maghrib, kami kedatangan korban beserta temannya yang melaporkan adanya pencurian atau membawa kabur kendaraan milik perusahaan taksi online yang berlokasi di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penulusuran GPS, kendaraan tersebut berhenti di wilayah Kalapanunggal," ujar Fery kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (30/12/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Fery, Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal mulai menyelidiki dan mencari keberadaan unit kendaraan dan pelakunya. Dengan dibantu warga setempat akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku bersama kendaraannya di wilayah Kampung Kadudampit Pentas.

"Pelaku berinisial RA (28) warga Dusun Cigeudang, Desa Baturajeg, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti kendaraan minibus Toyota Calya warna silver metalik dengan no registrasi B 1324 RKL sekira pukul 22.00 WIB," ujar Fery menambahkan.

Lebih lanjut Fery menuturkan kronologi kejadian berawal saat korban pengemudi taksi online, Wasdi Hidayat (49) sepakat dengan pelaku untuk mengantarnya dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp. 300.000. Pada saat perjalanan didaerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, korban minta ijin ke toilet dan meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement