Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Top: Putin Harus Diadili Tahun Ini, Bersalah Atas Serangan Terhadap Warga Sipil Selama Perang

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |09:05 WIB
Pengacara Top: Putin Harus Diadili Tahun Ini, Bersalah Atas Serangan Terhadap Warga Sipil Selama Perang
Presiden Rusia Vladimir Putin dituduh melakukan kejahatan perang (Foto: EPA)
A
A
A

RUSIA - Presiden Rusia Vladimir Putin harus diadili di Ukraina pada tahun ini atas kejahatan perang yang dilakukan di sana. Hal ini diungkapkan pengacar top yang memimpin penuntutan terhadap mantan pemimpin Serbia Slobodan Milosevic.

Sir Geoffrey Nice mengatakan kepada BBC bahwa Putin adalah orang yang bersalah atas serangan terhadap sasaran sipil selama perang.

Pengacara Inggris itu menyatakan keterkejutannya bahwa jaksa dan politisi tidak mengungkapkan ini dengan lebih bebas dan terbuka.

BACA JUGA: Putin Tidak Ucapkan Selamat Tahun Baru ke Pemimpin Tak Bersahabat, Termasuk Biden hingga Macron

Meski Rusia membantah melakukan kejahatan perang, namun, berbicara kepada program Rumah Penyiaran Radio 4, Sir Geoffrey menggambarkan tindakan Moskow selama invasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena target sipil diserang.

BACA JUGA:  Rusia Siap Negosiasi Damai, Ukraina: Putin Perlu Kembali ke Kenyataan

Kejahatan terhadap kemanusiaan dianggap sebagai salah satu pelanggaran paling serius di bawah apa yang disebut "aturan" perang.

Undang-undang ini melarang serangan terhadap warga sipil - atau infrastruktur penting untuk kelangsungan hidup mereka - dan diatur dalam perjanjian internasional seperti Konvensi Jenewa.

Misalnya, serangan berulang Rusia terhadap jaringan energi Ukraina selama musim dingin telah digambarkan sebagai kejahatan perang karena merugikan warga sipil. Rusia bersikeras hanya menyerang target militer.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement