Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ahli Pidana soal Pengakuan Pemerkosaan Putri Candrawathi: Boleh Percaya atau Tidak

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |13:56 WIB
Saksi Ahli Pidana soal Pengakuan Pemerkosaan Putri Candrawathi: Boleh Percaya atau Tidak
Putri Candrawathi saat memasuki ruang sidang. (Foto: Rizky Syahrial)
A
A
A

"Mohon izin, Yang Mulia. Saya akan menjawab, tentu saja tetap harus menggunakan pendekatan hukum. Jadi begini, keterangan seorang saksi korban, misalnya, saksi korban menyatakan dirinya diperkosa. Orang yang mendengarkan kabar ini masing-masing punya hak mau percaya atau tidak percaya," ujarnya.

Dia melanjutkan, kekerasan seksual yang dimaksudkan pada umumnya terjadi di tempat yang terdapat ada korban dan pelaku

"Tetapi sebenarnya pada tindak pidana kekerasan seksual pada umumnya terjadi itu hanya disaksikan oleh dua pihak, saksi korban dan pelaku dan itu pun dilakukan di ruang privat. Jadi dalam kaitan, misalnya, ada korban menyatakan dirinya adalah korban pemerkosaan. Kita melakukan pendekatan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement