Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Penculik Malika, Diciduk saat Memulung

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |02:29 WIB
Kronologi Penangkapan Penculik Malika, Diciduk saat Memulung
Polisi memamerkan wajah pelaku penculik Malika/Foto: MPI
A
A
A

Sebelumnya, pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur berinisial M (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kamarin (Sabtu/31/12/2022) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan mengingat tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku, penculikan yang membawa korba inisial M , dengan menggunakan bajaj," jelasnya, Minggu, (01/01/2022).

Terduga pelaku yang masuk DPO merupakan residivis kasus pencabulan anak dan baru bebas dari.penjara pada 2021.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement