YOGYAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan Kota Yogyakarta, Ferdi Adi Nugroho di Wirobrajan Yogyakarta. Dua orang pelaku tersebut berinisial SIP alias Sul dan JN alias Yaya.
Keduanya berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda DIY, Senin 2 Januari 2022 kemarin di Jakarta. SIP diamankan di Cilincing Jakarta Utara kemudian JN ditangkap Cirakas Jakarta Timur.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi tanggal 25 Desember 2022 yang lalu. Aksi tersebut dilakukan sekira pukul 10.00 WIB pagi
 BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pembobol Rumah Kasatgas Penuntutan, KPK: Kami Apresiasi
"Yang mana korban adalah atas nama Ferdian Adi Nugroho dan kebetulan yang bersangkutan adalah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"kata dia, Selasa (3/1/2023).
Setelah melakukan penyelidikan beberapa saat usai kejadian, kemudian mereka telah mengetahui identitas pelaku. Mereka kemudian mendapatkan informasi jika para pelaku berada di Jakarta.
Senin (2/1/2022) kemarin, mereka langsung melakukan penangkapan. Di mana SIP diamankan di Cilincing Jakarta Utara, dan kemudian dilakukan pengembangan diketahui jika pelaku lain bernama JM berada di Cirakas.
"Kami amankan keduanya,"tandas dia.
 BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Hardisk Jaksa KPK
Follow Berita Okezone di Google News