JAKARTA - Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo selesai digelar pada Rabu (4/1/2023).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso lantas memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan semua pengacara terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk menghadiri pemeriksaan setempt (PS) di rumah Saguling dan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Penasihat hukum untuk hadir di tempat kejadian perkara kita libatkan, sudah diberitahukan semua yah penasihat hukum para terdakwa yah. Kita akan mulai persidangan selanjutnya jam dua yah, langsung ke sana saja, kita bertemu di sana, kita ke Saguling dahulu, semua dikumpulkan disana," ujar Wahyu di persidangan Ricky, Rabu (4/1/2023).
BACA JUGA: Polisi Kerahkan 130 Personel Amankan Lawatan Hakim ke Lokasi Pembunuhan Brigadir J