"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa,” kata Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yosep Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, dilansir dari Antara, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.
Potongan jari manusia tersebut, kata dia, sudah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.