Diketahui, delman bakal segaran dilarang di kawasan Monas, apalagi pelarangan itu telah ada dasar hukumnya sejak tahun 2016.
"Untuk keberadaan delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu 4 Januari 2023.
Pihaknya secara kolektif bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tengah melakukan pembuatan gugus tugas terkait larangan delman di kawasan Monas.
(Arief Setyadi )