Share

2 Mahasiswa Edarkan Ganja, Ngakunya untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Antara, · Jum'at 06 Januari 2023 17:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 06 340 2741561 2-mahasiswa-edarkan-ganja-ngakunya-untuk-penuhi-kebutuhan-hidup-eFd2UnmVHL.jpg Polisi tangkap dua mahasiswa yang mengedarkan ganja (Foto : Antara)

PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menangkap dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di kota setempat yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Mereka mengaku melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda, Rabu 4 Januari 2023, malam. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Komisaris Polisi Al Indra kepada wartawan di Padang, Jumat.

Ia mengatakan kedua tersangka berinisial R (22) dan Ren (24) berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, dan keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus yang sama.

Menurut Indra, kasus penyalahgunaan narkoba itu baru diekspos pada Jumat ini karena pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk kepentingan penyidikan.

Ia menceritakan penangkapan kedua pelaku dilakukan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Gunung Pangilun dan kawasan Air Tawar Barat, Kota Padang.

Polisi awalnya membekuk pelaku R (22) yang hendak melakukan transaksi di kawasan Gunung Pangilun dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 250 gram.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ganja kering lainnya seberat 700 gram di tempat kos R.

Ganja itu diakui R merupakan milik teman sekampusnya berinisial Ren (24). Polisi pun kemudian memburu pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara.

Follow Berita Okezone di Google News

Tersangka Ren mengakui barang bukti ganja tersebut miliknya yang dijemput dari daerah X Koto Tanah, Kabupaten Tanah Datar.

"Saya menjemput barang seberat dua kilogram, kemudian dijual di Kota Padang, termasuk di lingkungan kampus," katanya.

Pelaku mengakui telah mengedarkan ganja itu sebanyak tiga kali dan uang hasil penjualan dipakai untuk biaya hidup di Padang.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini