JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara tentang Kombes YBK yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Padahal, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tegas untuk menindak tegas siapapun, termasuk anggota yang terlibat narkoba.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba tindak tegas, zero tolerance," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
BACA JUGA:Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba, Ingat Pesan Kapolri: Saya Tak Peduli, Copot!
Menurutnya, Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam kasus Kombes YBK. Bahkan, ada sanksi pada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik itu proses pidana maupun pemecatan.