Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kombes YBK, Oknum Polisi yang Terciduk Pakai Sabu Sudah 2 Hari Bersama Teman Wanitanya

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 08 Januari 2023 |07:00 WIB
5 Fakta Kombes YBK, Oknum Polisi yang Terciduk Pakai Sabu Sudah 2 Hari Bersama Teman Wanitanya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Okezone merangkum 5 fakta Kombes YBS yang ditangkap pakai sabu. Berikut ulasannya:

1. Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri

Adapun Kombes YBK merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.

"Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Terlibat Narkoba, Kombes YBK Terancam Sanksi Pidana hingga Dipecat

2. Kombes YBK Ditangkap dengan Teman Wanitanya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan polisi berpangkat Kombes berinisial YBK saat tengah bersama seorang perempuan berinisial R di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mana R merupakan teman YBK.

Baca juga: Polisi: Kombes YBK Sudah Dua Hari Bersama Teman Wanitanya

Dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu turut diamankan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Kombes YBK berada.

3. Kombes YBK Terancam Pidana hingga Dipecat

Adapun Kombes YBK terancam sanksi pidana maupun secara kode etik hingga pemecatan dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Proses pidana dan dicopot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement