Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi sebab mereka menerima peristiwa tersebut adalah musibah, keluarga korban juga membuat surat penyataan penolakan autopsi.
Atas peristiwa itu, Kapolsek menyampaikan turut berbela sungkawa kepada korban dan berharap keluarga korban tabah menerima musibah tersebut. “Kami tentunya turut berduka cita, semoga keluarga korban selalu tabah atas musibah ini,” ucapnya.
Ditambahkannya, saat ini korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Talang Jakarta Pekon Datar Lebuay, Air Naningan. “Informasi keluarga korban, bahwa korban akan langsung dimakamkan di TPU setempat,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)