SEOUL – Kim Jong-un dilaporkan telah mengeksekusi seorang menteri Korea Utara yang pernah mengkritik mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menyebutnya pembohong.
Laporan yang belum dikonfirmasi di Jepang menyebutkan bahwa politisi Ri Yong-ho, yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Utara dari 2016 hingga 2020, telah dieksekusi. Eksekusi diduga terjadi ketika rezim Kim Jong-un meningkatkan pengujian rudal balistik antarbenua - termasuk peluncuran selama periode Natal.
BACA JUGA:Â Empat Metode Eksekusi Mati ala Kim Jong-un
Ri, yang tidak terlihat di depan umum sejak 2019, adalah duta besar untuk Inggris dari 2003 hingga 2007 dan pada 2016 menjadi menteri luar negeri, sebelum digantikan pada 2020.
Surat kabar Jepang Yomiuri Shimbun, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, melaporkan bahwa politisi berusia 66 tahun itu dieksekusi tahun lalu.
Anggota parlemen Korea Selatan, Youn Kun-young, mengatakan kepada rekan parlemen bahwa Badan Intelijen Nasional (NIS) negara itu telah mengkonfirmasi bahwa Ri telah "dibersihkan" oleh rezim tersebut.
BACA JUGA:Â Kim Jong-un Eksekusi Jenderal Tidur saat Acara Militer
Namun, laporan tentang dugaan eksekusi politisi terkenal itu masih belum dikonfirmasi.
Pada 2017, di tengah ketegangan dengan Amerika Serikat, Ri berpidato di majelis umum PBB di mana dia mencap Trump sebagai "Raja Pembohong" dan "Presiden Jahat".
Namun terlepas dari kritik terbukanya, menteri tersebut memainkan peran kunci dalam negosiasi dengan AS yang menyebabkan pertemuan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Trump dan Kim.
Leif-Eric Easley, profesor studi internasional di Ewha Womans University di Seoul, Korea Selatan, mengatakan jika rumor eksekusi Ri benar, itu akan menjadi "pertanda buruk" bagi diplomasi Korea Utara, The Times melaporkan.
Follow Berita Okezone di Google News