Harapan lebih dari 2 calon pasangan bertujuan supaya tidak mengulang kondisi yang sama pada pemilu 2014, pemilu 2019 yang harus dijadikan pembelajaran yang sangat berharga karena dampak-dampaknya yang luar biasa. Ratusan orang meninggal, pemilu dalam keadaan rugi besar, dan membuat sengsara banyak pihak.
Menurutnya, tahun 2023 harus digunakan sebaik mungkin sebagai tahun pembenahan diri sebelum pemilu tahun 2024 dijadikan sebagai ajang suksesi untuk pergantian kepemimpinan, baik untuk legislatif, eksekutif maupun pilkada. Pemilu harus dilakukan secara transparan, penuh keadaban yang sesuai dengan pancasila dan menyangkut pada budaya lokal masyarakat Indonesia.
Dengan mengedepankan rasa tersebut tentunya semuanya berharap untuk dapat menerima hasil pemilu 2024 dengan bijaksana, tanpa kekerasan dan menghindari kurangnya rasa puas. Namun jika masih memiliki jiwa partisanship, pemilu tidak akan berjalan semestinya. dan kemenangan tidak bermakna bagi pemerintahan yang seharusnya efektif.
(Khafid Mardiyansyah)