Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Screenshot Percakapan WA, Remaja Ditangkap karena Kasus Cabul

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |13:01 WIB
 Gegara <i>Screenshot</i> Percakapan WA, Remaja Ditangkap karena Kasus Cabul
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

BENGKULU - Salah satu anak di bawah umur di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menjadi korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pencabulan. Di mana kejadian ini terjadi pada November 2022.

Dugaan perbuatan asusila ini diketahui setelah keluarga korban, melihat hasil tangkapan layar atau screenshot di salah satu platform pesan singkat milik korban yang masih berusia 17 tahun ini.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku. Keluarga korban pun melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Pondok Kelapa, Polres Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu. Tak membutuhkan waktu lama, terduga pelaku pun berhasil ditangkap.

 BACA JUGA: Oknum Kiyai di Jember Dilaporkan Dugaan Cabul kepada Santrinya di Ruangan Khusus Ponpes

Terduga pelaku, kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Remaja warga Provinsi Bengkulu ini ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Terduga pelaku, jelas Sudarno, disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (2) jo Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76 E, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 BACA JUGA:Bermodal Sajam, Ayah di Bogor Leluasa Cabuli Anak Kandung yang Masih ABG

''Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah pihak keluarga melihat hasil screenshot percakapan korban di salah satu platform. Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pondok Kelapa, Polres Bengkulu Tengah,'' kata Sudarno, Senin (9/1/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement