Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Kecurangan, Mahfud MD: Kalau Gugat Pemilu Bersih, Gak Akan Selesai!

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |23:45 WIB
Banyak Kecurangan, Mahfud MD: Kalau Gugat Pemilu Bersih, Gak Akan Selesai!
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, sulit untuk membuat pemilu bersih dan bebas dari kecurangan. Bahkan, jika menunggu hal itu terjadi, maka Pemilu tidak akan berjalan.

Namun, kata Mahfud, bukan berarti pelaku kecurangan dibiarkan begitu saja. Menurutnya, mereka tetap akan melalui proses hukum.

"Kalau menggugat pemilu bersih, pemilu enggak akan selesai. Oleh sebab itu, yang curang curang itu diselesaikan melalui hukum pidana, sudah ada hukum pidana. Hukum tata negaranya jalan, sejauh kemenangan dan kekalahan itu tidak signifikan," kata Mahfud dalam Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-25 Universitas Paramadina bertema 'Menjawab Tantangan Demokrasi dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa', Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Korupsi Kadang Diperoleh Secara Demokratis, Kaget? 

Mahfud menjelaskan, masih terdapat kecurangan dalam pemilu selama era reformasi. Bukan pemerintah kepada kontestan pemilu, namun Mahfud menjelaskan, kecurangan justru terjadi antarpartai politik.

"Nah pemilu curang? Iya. Sekarang selama era reformasi pemilu masih curang, cuma beda, kalau zaman Orde Baru itu curangnya vertikal yang curang itu pemerintah terhadap kontestan pemilu, kalau sekarang yang curang itu antar pemain, partai politik melawan partai politik, anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama sama satu partai karena dicurangi," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, kecurangan pun tidak terelakkan pada pemilihan presiden. Namun, hal itu terjadi di bawah, bukan pada kontestan maupun pemerintah.

"Pilpres apakah curang? Pilpres juga ada curang, tapi itu di bawah, bukan kontestan bukan pemerintah, di bawah dan sama-sama curang, oleh sebab itu di pilpres itu kalau kecurangannya tidak signifikan, curang 10 ribu suara, terbukti, yang satunya curang juga 5 ribu suara, apakah pemilu batal? Enggak bisa," ucapnya.

BACA JUGA:Mahfud MD: Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Sedang Tidak Baik-Baik Saja 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement