JAKARTA - Dokter spesialis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) telah melakukan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), hasil dari pemeriksaan tersebut mewajibkan LE untuk dirawat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan, tim dokter spesialis RSPAD telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka.
"Melalui wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," kata Firly di RSPAD, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA:Ketua KPK: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD untuk Cek Kondisi Kesehatannya
Firly menjelaskan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung yang dilakukan tim dokter RSPAD menilai, Lukas Enembe butuh mendapat perawatan.
"Memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," ujar Firly.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Breaking News: Dari Soetta, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jalani MCU
Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa Lukas Enembe pada pukul 12.07 WIB dari Papua dan langsung menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Pada jam 21.48 saudara Lukas Enembe sudah sampai di RSPAD di dalam upaya untuk memastikan kondisi (kesehatan) saudara lukas enembe," ujar Firly saat ditemui di RSPAD.
Menurut Firly, setibanya di RSPAD, Lukas Enembe langsung dilakukan pemerksaan oleh sejumlah dokter spesialis seperti syaraf, jantung dan pemeriksaan lainnya.
"Syaraf ada dr. Tanor, Spesialis Jantung ada dr. dina dan juga dilakukan pemeriksaan oleh rekan saya yang memang beberapa waktu lalu," ujar Firly.
"Kawan kawan tahu bahwa kita bekerja sama dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) salah satunya adalah dr. pujo dari RSPAD dan hari ini hadir di tengah tengah kita," imbuhnya.
Firly menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini adalah untuk memastikan seluruh penegakan hukum tetap berjalan. Namun, harus memperhatikan ketentuan hukum dan asas berlaku.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.