Waktu terus berjalan hingga 6 jam lamanya penyanderaan, sekitar pukul 04.00 WIB, saat pelaku hendak menyalakan rokok dan menyimpan pisau dan anaknya, petugas kepolisian lanjut menyergap dan mengevakuasi korban.
"Dia enggak tidur-tidur selama 6 jam, sambil ngerokok sambil pisau disimpan di lantai, sampai lengah begitu anak disimpan di sisi kiri, pisau diambil di kanan. Tim Brimob, Jatanras, langsung serbu ke dalam akhirnya anaknya bisa diamankan," tutur Hengki.
Saat ini pelaku Y dan anaknya sudah diamankan di Polres Depok. Selain itu, polisi berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.