Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Penyekap Anak di Depok Diduga ODGJ, Polisi: Pelaku Anggap Dirinya sebagai Kopral TNI

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |19:33 WIB
Ayah Penyekap Anak di Depok Diduga ODGJ, Polisi: Pelaku Anggap Dirinya sebagai Kopral TNI
Kapolresto Depok Kombes Imran Edwin Siregar (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Yudhi Wibowo alias YW (42), pelaku penyekap putri kandungnya, R (3) telah diamankan di Polrestro Kota Depok setelah semalaman berjibaku hingga dibujuk di rumahnya, di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

YW diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sempat mengancam warga sekitar menggunakan senapan angin, lalu berusaha menodongkan sangkur bayonet ke arah putrinya yang berusia 3 tahun untuk disandera.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan bahwa tim gabungan Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Depok mengunjungi lokasi pada Selasa 10 Januari 2023 malam, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, YW yang merupakan warga sipil mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kopral.

"Yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya kopral peleton angkatan darat, dalam istilah yang bersangkutan," ujar Hengky dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Sekap Anak di Depok

Kapolrestro Kota Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestro Kota Depok melakukan evakuasi korban yang disandera. Ia menuturkan tim gabungan melakukan negoisasi selama enam jam.

Baca juga: Stres Ditinggal Istri, Pria di Depok Sekap Anak dan Ancam Warga Pakai Senapan Angin

"Kita lakukan negoisasi kurang lebih 6 jam. Tepat jam 04.10 WIB, kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya, Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan, pelaku bisa kita amankan," jelas Imran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement