Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,3 Kg Sabu Dikemas di Teh Hijau

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |13:31 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,3 Kg Sabu Dikemas di Teh Hijau
Polisi menggagalkan peredaran 4,3 kg sabu (Foto : MPI)
A
A
A

OKI - Tim Viper Narkoba Polres Ogan Komering Ilir ( OKI ) menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 4,3 kg yang dibungkus dalam kemasan teh hijau China bertuliskan Guayinwang.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto mengatakan, bahwa penyelundupan sabu sebanyak 4,3 Kg tersebut dibawa oleh seorang kurir, Yopi bin M Rozi (34), warga Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI. Ia merupakan montir.

"Yopi yang bertindak sebagai kurir ini diminta untuk mengambil barang haram sabu ini dari seseorang di kawan Jalan Raya Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang, Senin (9/1/2023) lalu, sekitat pukul 19.15 WIB," ujar AKBP Dili, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, penangkapan kurir sabu tersebut diawali adanya informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Kota Palembang menuju Kabupaten OKI. Dengan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dari info yang didapat, tadinya barang ini akan dikirim saat menjelang tahun baru. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya diupah sebesar Rp800 ribu dan barang ini merupakan milik seseorang bernama Cik Mat," jelasnya.

Dalam proses penjemputan narkotika jenis sabu tersebut, lanjut Kapolres OKI, pelaku hany menggunakan sepeda motor Revo Hitam tanpa nopol. Saat diperjalanan dihentikan oleh anggota yang telah mengintai.

"Saat dihentikan itu pelaku langsung dilakukan pemeriksaan. Dan ternyata di dalam tas ransel yang dibawanya ditemukan barang haram sabu seberat 4,3 Kg," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Yopi disangkakan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement