Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Kelima, Cara Orang Niger Mensyiasati Hukum Islam untuk 'Menghalalkan' Perbudakan Perempuan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |07:10 WIB
 Istri Kelima, Cara Orang Niger Mensyiasati Hukum Islam untuk 'Menghalalkan' Perbudakan Perempuan
Ilustrasi/Foto: BBC
A
A
A

Namun terlepas dari putusan pengadilan dan kampanye yang dilakukan Mani, ada lebih dari 130.000 orang yang masih diperbudak di Niger saat ini berdasarkan data Indeks Perbudakan Global.

Istri tambahan

"Istri kelima" diperbudak oleh laki-laki kaya di suatu wilayah, bahkan diberikan sebagai hadiah dalam apa yang dikenal sebagai sadaka.

Baik wahaya maupun sadaka dianggap sebagai bentuk perdagangan seks. Istri kelima ini, pada dasarnya merupakan selir yang diperbudak oleh majikan mereka, empat istri sah majikan, yang dinikahi sesuai hukum Islam, serta anak-anak mereka.

Istri kelima menjadi sasaran kekerasan psikis, fisik, dan seksual, bahkan sering kali tidak diberi makan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya, namun dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga, merawat ternak, dan bercocok tanam.

Seperti itulah kehidupan Hadizatou Mani-Karoau setelah dia dibeli di Niger dan dibawa melintasi perbatasan ke Nigeria.

Dia mengatakan bahwa kepala suku yang berpengaruh "mendapat harga yang bagus" untuk membeli dia bersama tujuh perempuan dan anak perempuan lainnya sekaligus.

Transaksi itu dilakukan tanpa persetujuannya ataupun orang tuanya.

Rentetan pelecehan yang kejam membuat Mani melarikan diri kembali ke Niger lebih dari satu kali.

Namun setiap kali dia kabur, dia tertangkap dan dibawa kembali ke Niger untuk menghadapi hukuman yang lebih keras.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement