“Nah itu mungkin mengalami hal yang sulit ketika itu maka ASN dengan tetap dia harus netral. Sebagai penyelenggara kan memang harus netral.”
“Jadi kalau penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga Ad Hoc nanti selesai dia kembali sebagai ASN,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)