Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Akan Proses Hukum Pelaku Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |17:05 WIB
Pemerintah Akan Proses Hukum Pelaku Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Mahfud MD/Foto: Okezone
A
A
A

"Nah yang yudisial itu akan terus jalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena yang masalah yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu itu menurut pasal 46 UU 26 tahun 2000 tidak bisa dihapus, tidak ada daluwarsanya, kecuali nanti ada UU baru yang membatalkan pasal itu," ucapnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement