PAGARALAM - Satres Narkoba Polres Pagaralam menangkap Leo Kardo (27), seorang pemuda pemuja sabu menindaklanjuti banyak laporan dari warga.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, tersangka merupakan warga Indra Giri Jaya, RT 014, RW 006, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
"Penangkapan tersangka Leo karena banyaknya warga yang resah karena di kawasan tempat tinggal kini sering dijadikan ajang lokasi transaksi narkoba," ujar AKP Sutioso, Kamis (12/1/2023).
Sutioso menjelaskan, tersangka ditangkap anggota Satres Narkoba di kediamannya, Rabu (11/1/2023) kemarin, sekitar pukul 18.20 WIB.
"Anggota juga menyita barang bukti satu paket sabu seberat 1,07 gram, satu plastik klip bening list merah sisa pakai narkotika jenis sabu, satu HP, dan uang tunai Rp37 ribu," tuturnya.
Saat diinterogasi, lanjut Sutioso, tersangka Leo mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial L yang tinggal di Tebat Baru Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)