KPAI meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri agar mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh.
Selain itu, KPAI meminta Kemenkominfo agar meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif.
"Menjadi penting agar orang tua aktif mengawasi anak-anak ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi yang lebih tegas dengan anak,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )