Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Kue Berbahan Ganja, Seorang Mahasiswa Dihukum Menulis Esai Bahaya Narkoba

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |07:09 WIB
 Jual Kue Berbahan Ganja, Seorang Mahasiswa Dihukum Menulis Esai Bahaya Narkoba
Ilustrasi/Foto: Zeenews
A
A
A

JAKARTA - Seorang mahasiswa dihukum menulis esai tentang bahaya narkoba setelah diputus bersalah karena berencana menjual kue mengandung ganja.

Polisi menangkap Chikwanda Chisendele, mahasiswa tahun pertama jurusan teknik sipil di Universitas Copperbelt, pada 2019.

 BACA JUGA:Wapres Harap Ada Kiai-Santri Jadi Presiden atau Wapres: Gus Dur Sudah Mulai, Saya Mengikuti

Pemuda berusia 21 tahun itu tertangkap membawa kue mengandung ganja dengan berat lebih dari satu kilogram.

Sebagai bagian dari vonisnya, hakim menghukum Chikwanda dengan menyuruhnya membuat esai sepanjang 50 halaman tentang penyalahgunaan narkoba.

 BACA JUGA:Gubernur NTB Minta Pimpinan Pusat Pemuda NWDI Segera Kuliah Lagi Meski Baru Dilantik, Ini Alasannya

Di persidangan, ia juga diminta untuk menulis surat permohonan maaf kepada pihak kampusnya, orangtua serta Komisi Pemberantasan Narkoba Zambia (DEF). Demikian dilansir dari BBC, Jumat (13/1/2023).

Hakim juga memvonisnya dengan hukuman percobaan dua tahun penjara, yang berarti ia tidak akan dipenjara kecuali ia melakukan tindakan melawan hukum lagi.

DEF mengatakan bahwa mereka telah "mengintensifkan upaya untuk menangkap orang-orang" yang membuat kue mengandung ganja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement