Dalam peringatan kepada sejumlah universitas, mereka mendorong pihak kampus untuk "waspada terhadap tren kue dan scone yang mengandung ganja diperjualbelikan di kalangan mahasiswa".
Di bawah hukum Zambia, ganja dikategorikan sebagai zat berbahaya dan kepemilikannya berstatus ilegal.
Perdagangan, kepemilikan dan penggunaaan narkoba seperti ganja diancam dengan hukuman penjara maupun denda.
Zambia yang merupakan bekas koloni Inggris di selatan Afrika telah berjuang menghadapi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba sejak lama, terutama ganja dan heroin.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.