Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Kepala Sekolah Cabuli Dua Muridnya di Ruang UKS, Begini Modusnya

Ahmad Luthfi Rosyadi , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |22:16 WIB
Oknum Kepala Sekolah Cabuli Dua Muridnya di Ruang UKS, Begini Modusnya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Alih-alih akan membantu korban, oknum kepala sekolah itu justru mencabuli kedua muridnya tersebut.

"Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Mesuji dan terancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement