SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membatasi jumlah pengunjung dan melarang media menyiarkan langsung persidangan tragedi Kanjuruhan.
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait larangan tersebut. Ia menekankan bahwa sidang Kanjuruhan boleh dilihat untuk umum.
BACA JUGA:LPSK Masih Buka Permohonan Pelindungan Korban Tragedi Kanjuruhan
Pernyataan Menko Polhukam tersebut disampaikan usai menggelar dialog kebangsaan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menuturkan, sejatinya persidangan terbuka untuk umum dan bisa ditonton langsung asalkan tertib.