JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh Ecky Listiantho (34) terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati (54) di rumah kontrakan Bekasi, Jawa Barat.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku Mengaku Habisi Angela karena Motif Asmara
Ecky tega menghabisi Angela dengan cara dimutilasi. Kematian Angela pun baru terbongkar setelah lebih dari setahun.
Dari pengakuan Ecky, ia nekat menghabisi nyawa Angela dilatari motif asmara.
2. Polisi Tak Percaya Pengakuan Ecky
Meski Ecky mengaku nekat menghabisi nyawa Angela dilatari motif asmara. Hal itu tak membuat polisi serta merta langsung percaya.
Kepolisian akan terus menggali motif pembunuhan Angela dengan mendalami fakta-fakta lainnya.
"Soal motif asmara itu kan pengakuan tersangka, itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu 15 Januari 2023.
3. Polisi Kolaborasi dengan Psikolog Forensik
Untuk mengungkap kematian Angela, polisi berkolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela.
"Baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," kata Hengki.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Mutilasi Angela, Polisi Gunakan Investigasi Saintifik
4. Miliki Hubungan Terlarang
Ecky dan Angela diketahui memang memiliki hubungan terlarang. Namun, pelaku sakit hati saat diminta menikahi korban. Sementara pelaku juga sudah memiliki istri.
"Pacaran, yang mana hubungannya dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Pelaku sejak dahulu merasa nyaman menjalin hubungan dengan wanita yang lebih tua," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Sabtu 7 Januari 2023.
5. Korban Dibunuh dengan Cara Dicekik
Saat membunuh Angela, Ecky melakukannya dengan cara mencekiknya. Tak lama setelah korban tewas atau sekira satu minggu lamanya, korban lantas dimutilasi oleh pelaku.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencekik korban hingga tewas," kata Reza Fiardy.
(Arief Setyadi )