"Bahwa benar rombongan saksi Putri Candrawathi tiba di rumah Saguling pukul 15.00 WIB kemudian saksi Putri Candrawathi memanggil terdakwa Kuat Ma'ruf yang memang loyal, tingkat kepatuhannya sangat tinggi, dan tidak mau menjadi pengkhianat kepada keluarga saksi Ferdy Sambo," kata JPU.
"Dan saksi Ferdy Sambo dengan isyarat tangan masuk dalam rumah kemudian saksi Putri dan terdakwa Kuat Ma'ruf naik ke lantai 3 menggunakan lift dan bertemu dengan saksi Ferdy Sambo guna mempersiapkan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)