Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Sebarkan Berita Melawan Kerajaan Arab di Medsos, Ulama Terkenal Awad Al-Qarni Terancam Hukuman Mati

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |14:36 WIB
Dituduh Sebarkan Berita Melawan Kerajaan Arab di Medsos, Ulama Terkenal Awad Al-Qarni Terancam Hukuman Mati
Ulama Arab Saudi terancam hukuman mati karena dituduh menyebarkan berita melawan kerajaan Arab Saudi (Foto: The Siasat Daily)
A
A
A

RIYADH - Seorang ulama sekaligus akademisi terhormat Awad bin Mohammed Al-Qarni, 66, terancam hukuman mati di Arab Saudi karena karena menggunakan platform media sosial (medsos) seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, dan Telegram, untuk menyebarkan berita yang dianggap “bermusuhan” dengan Kerajaan.

Awad Al-Qarni, 65, ditangkap pada September 2017 pada awal tindakan keras Putra Mahkota Mohammad bin Salman terhadap perbedaan pendapat, yang menyebabkan beberapa akademisi, jurnalis, dan pengkhotbah terkemuka kerajaan dijebloskan ke penjara.

BACA JUGA:  Kelompok HAM: 100 Warga Iran Terancam Dieksekusi Mati Akibat Protes Anti Pemerintah

Digambarkan sebagai ulama berbahaya oleh media pemerintah Saudi, Al-Qarni dikatakan sebagai intelektual pro-reformasi yang penting dengan dua juta pengguna yang mengikutinya di Twitter.

 BACA JUGA: Iran Eksekusi Mati Kedua Terhadap Pengunjuk Rasa Protes, Keluarga Tidak Diberitahu Usai Jenazah Dimakamkan

Dia sangat dihormati dan muncul di sejumlah acara TV dan mengajar di universitas Islam Imam Mohammad Ibn Saud dan King Khalid.

Putra Al-Qarni, Nasser, yang saat ini berada di pengasingan di Inggris setelah melarikan diri dari kerajaan, membagikan rincian tuduhan terhadap ayahnya kepada The Guardian.

Dalam dokumen penuntutan Al-Qarni, terlihat jelas bahwa Riyadh mengkriminalisasi penggunaan media sosial dan bentuk komunikasi online lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement