Mantan Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengantongi data bahwa WNA yang paling banyak melanggar UU Keimigrasian berasal dari Afrika. Sementara WNA asal Eropa, biasanya, jika melanggar bakal langsung diurus oleh Kedutaannya.
"Kalau negara dari Eropa itu relatif mereka punya embassy itu datang mengurusi, atau Jepang. Tapi kalau udah masuk ke wilayah-wilayah negara yang memang secara ekonomi juga kurang baik, ya terus juga pelayanannya publiknya juga, hubungan luar negerinya kurang dekat, itu menjadi masalah," kata Silmy.
"Sehingga, di beberapa tempat itu mayoritas penghuni di rumah detensi itu dari negara-negara tertentu aja," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )