BOGOR - Pria berinisial AW (26) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan pencurian di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Modus pelaku dengan berpura-pura menukar uang receh.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 12.55 WIB. Awalnya, pelaku datang ke minimarket untuk menukarkan uang.
"Diawali pelaku mendatangi Indomaret Bukit Cimanggu untuk menukarkan uang receh di dalam kantong kresek yang diakui pelaku sejumlah Rp850 ribu dan meminta uang penukaran duluan lalu meninggalkan Indomaret terburu-buru," kata Surya dalam keteranganya, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:Kasus Penipuan Catut Nama Wabup Bantul, Polisi Lakukan Pendalaman
Saat karyawan minimarket menghitung, ternyata uang yang dibawa pelaku hanya sebesar Rp200 ribu. Dari situ, karyawan minimarket berupaya mencari pelaku.
"Korban mencari hingga ditemukan pelaku di Rumah Makan Padang. Di tempat tersebut, korban meminta kekurangan receh Rp650 ribu, namun pelaku berkelit dan melarikan diri menggunakan motornya ke arah Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal," katanya.
BACA JUGA:Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta