RUMAH dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora, Dok V Atas, Papua, kebakaran, Selasa (17/1/2023).
Berukut fakta-fakta terkait kebakaran tersebut:
1. Petugas Kerahkan 7 Mobil Pemadam
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 7 kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.
Kendaraan pemadam terdiri dari 3 unit water canon Polda Papua, 3 unit kendaraan pemadam Pemkot Jayapura, dan 1 unit kendaraan tanki air.
2. Dijaga 6 Polisi
Pada saat kejadian, terdapat 6 orang personel polisi yang melaksanakan piket di kediaman Kapolda tersebut. Keenamnya merupakan anggota Polda Papua.
"Saat kejadian ada 6 personel yang bertugas piket di kediaman itu,” tutur Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
3. Terjadi Pukul 04.45 WIT
Kapolsekta Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 04.45 WIT. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran itu.
"Sekitar pukul 4.45 WIT. Penyebabnya masih belum diketahui pasti. Kemungkinan korsleting listrik," ungkap dia.