Saking riuhnya respons pengunjung sidang, Hakim Ketua pun sampi meminta mereka untuk tenang, dan mengancam akan mengeluarkan dari ruang sidang jika tidak bisa kondusif.
"Mohon pengunjung untuk tenang, atau kami bisa perintahkan saudara dikeluarkan, mohon tenang, tolong hargai persidangan," kata Hakim Ketua.
Untuk diketahui, sebelum Putri sudah ada Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup pada Selasa 17 Januari 2023 kemarin. Kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut masing-masing delapan tahun penjara pada sidang Senin 16 Januari 2023.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.