JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik usai menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023, malam.
(Baca juga: Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Geledah Ruang Pimpinan DPRD DKI Prasetyo Edi dan M Taufik)
Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satunya, dokumen yang membahas penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Dikatakan Ali, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah tim penyidik tadi malam. Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, dua di antaranya merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan mantan Wakilnya, M Taufik.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," jelas Ali.
KPK sejauh ini kata dia telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun Ali masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.