JAKARTA – Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menuai protes dari pengunjung yang menyaksikan langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Banyak pengunjung sidang yang merupakan fans dari Bharada E berteriak dan membuat kericuhan. Pantauan di lokasi, mereka menyoraki jaksa dan mengatakan makian atas tuntutan tersebut.
"Huu, itu tidak adil woiii," ujar salah satu pendukung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Selain itu, sebagian besar pendukung Bharada E juga mempertanyakan alasan Jaksa menuntut selama 12 tahun penjara.
Baca juga: Tuntutan 12 Tahun Penjara Dianggap Lukai Keadilan, Kubu Bharada E Ajukan Pleidoi
"Bharada E sudah jujur, kenapa mesti segitu tuntutannya. Seharusnya jauh lebih ringan," ucap pendukung lainnya.
Diketahui, Bharada E dituntut oleh JPU selama 12 tahun penjara akibat terbukti melakukan pembunuhan.