JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, angkat bicara mengenai maraknya iklan judi online di beberapa website pemerintahan dan lembaga.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya iklan judi online di website Pemerintahan tersebut.
"Masih ada iklan-iklan di website pemerintahan olahraga, yang mengiklankan judi online, saya sampaikan ke rekan-rekan mohon doa restunya kami sudah melakukan upaya penyelidikan," kata Adi Vivid dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jadi Tersangka