JAKARTA - Polisi menyebut ada potensi tersangka baru Elain M Ecky Listiantho (34) dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriarti (54). Dugaan tersebut setelah polisi menemukan fakta-fakta serta motif pembunuhan tersebut.
"Ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).
Namun dia belum diungkap identitas terduga tersangka lain dan perannya. Dia hanya mengungkap dugaan tersebut diketahui setelah adanya fakta baru terkait motif lain dari Ecky menghabisi nyawa dan memutilasi Angela.
Ecky berniat untuk menguasai semua harta milik Angela. Termasuk apartemen korban, isi ATM dan menggadaikan sertifikat rumah milik korban.
"Ada motif baru terkait mistery kematian angela. Bahwa tersangka ecky juga memiliki niat lain utk menguasai harta milik korban Angela," ungkap Hengki.
Sebelumnya penyidik juga mengungkap alasan tersangka Ecky tega membunuh Angela lantaran korban minta menikahi. Keduanya telah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2021 dan korban mengancam akan melaporkan hubungan ke keluarga jika menolak permintaannya.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Hengki.
Menurut Hengki, sebenarnya tersangka sendiri mengaku sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan asmara dengan wanita yang lebih tua. Keduanya saling mengenal sejak tahun 2018 melalui forum Kaskus dan tahun 2019 korban dikabarkan menghilang.