Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Orang Digerebek Hendak Pesta Ekstasi, Tiga di Antaranya Masih Satu Keluarga

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 22 Januari 2023 |21:29 WIB
Lima Orang Digerebek Hendak Pesta Ekstasi, Tiga di Antaranya Masih Satu Keluarga
Ilustrasi/ Doc: Ist
A
A
A

Hasil interograsi terhadap ke lima tersangka bahwa ekstasi tersebut dibeli dengan hasil uang patungan. Dan rencananya ekstasi tersebut akan dikonsumsi bersama-sama.

Perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Junto 132 ayat 1 Junto 112 ayat 1. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement