Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia Sahkan UU Anti-LGBT, Kaum Queer Ramai-Ramai Kabur ke Luar Negeri dan 'Bawah Tanah'

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |13:06 WIB
Rusia Sahkan UU Anti-LGBT, Kaum <i>Queer</i> Ramai-Ramai Kabur ke Luar Negeri dan 'Bawah Tanah'
Danya terdampak UU anti-LGBT baru Rusia. (Foto: BBC)
A
A
A

"Perang kalah, ekonomi hancur, dan pihak berwenang perlu menunjukkan kepada rakyat alasan untuk mempertaruhkan hidup mereka," kata Piotr.

"Dan ide terbaik yang mereka punya ialah menemukan kambing hitam baru - orang-orang LGBT."

Ini bukan undang-undang pertama yang memberlakukan pembatasan pada komunitas queer Rusia.

Sepuluh tahun yang lalu, parlemen mengesahkan sebuah UU yang melarang hal yang disebut "propaganda gay" kepada anak-anak.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan hal itu kemudian diikuti oleh peningkatan kekerasan homofobik di Rusia.

Olga Baranova, dari Moscow Community Centre for LGBT+ Initiatives, mengatakan kepada BBC bahwa undang-undang baru itu akan semakin menstigmatisasi orang LGBT.

"Kami akan sepenuhnya pergi di bawah tanah, akan ada pernikahan fiktif, keluarga fiktif. Orang-orang yang mampu akan meninggalkan negara.

"Mereka yang tidak bisa pergi akan pergi ke bawah tanah dan mencari pasangan entah bagaimana caranya - menggunakan saluran tertutup."

Sekarang kekhawatiran di antara komunitas LGBT adalah bagaimana, kapan, dan terhadap siapa hukum akan diterapkan.

Undang-undang Rusia terkenal ambigu, memberi pihak berwenang instrumen tumpul yang dapat diterapkan secara sewenang-wenang.

Tetapi ketakutan yang dihasilkan oleh undang-undang tersebut sudah berbuntut pada penyensoran: bioskop online telah menghapus film dan serial TV bertema LGBT dan mengedit adegan gay.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement