JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoinya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).
Sambo pun mencurahkan perasaan hatinya selama di tahanan, yang mana hakikat kebahagiaan yang dahulu dimilikinya kini telah sirna menjadi kesuraman dan kegelapan.
BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Mengaku Frustasi Dapatkan Tekanan Publik yang Begitu Besar
Kata Sambo, tepat 165 hari dia berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, dan sahabat.