Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kewalahan untuk Anggaran Pengiriman Surat Tilang ETLE, Capai Rp75 Juta Perhari

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |20:08 WIB
 Polisi Kewalahan untuk Anggaran Pengiriman Surat Tilang ETLE, Capai Rp75 Juta Perhari
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Namun jumlah titik ETLE itu dinilai masih belum mencukupi untuk pengawasan jalan raya di Jakarta yang mencapai total 7.800 kilometer.

Latif menambahkan, meski sudah dikirim surat tilang, namun ada sejumlah pelanggar yang tidak membayar denda. Apabila tidak membayar denda atau tidak melakukan konfirmasi, maka pihaknya akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Latif menjelaskan, pembayaran denda dari pelanggaran ETLE itu tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui Kejaksaan. Adanya penambahan ETLE itu untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selama tahun 2022, lanjut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 670.546 pelanggaran. Sedangkan jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian dengan kerugian material mencapai Rp19,4 miliar. Korban tewas mencapai 707 orang, luka berat (1.712) dan luka ringan (10.124).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement